"Oleh karena itu dalam perspektif kredibilitas dan reputasi institusi, sidang dugaan tindak pidana merintangi penyidikan ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tutup dia.
Baca juga: PROFIL AKP Irfan Widyanto, akan Jalani Sidang Perdana Obstruction of Justice Kematian Brigadir J
Berikut peran keenam tersangka Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J:
1. Brigjen Hendra Kurniawan diduga punya peran ikut memerintahkan untuk menghalangi penyidikan
2. Agus Nurpatria diduga berperan memimpin pra rekonstruksi kasus Yosua dan mengumpulkan CCTV di TKP
3. Arif Rahman Arifin diduga berperan menyalin keterangan saksi ke Berita Acara Pemeriksaan dan menyusun berkas laporan pelecehan Putri Candrawathi
4. Baiquni Wibowo diduga berperan mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar lokasi TKP Duren Tiga
5. Chuck Putranto diduga berperan mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar TKP Duren Tiga
6. Irfan Widyanto diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.