News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Arif Rachman Gemetar Lihat CCTV Brigadir J Masih Hidup, Laptop Akhirnya Dipatahkan Pakai Tangan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Arif Rachman Arifin bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J- Arif Rachman kaget dan gemetar saat melihat rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.

TRIBUNNEWS.COM- AKBP Arif Rachman kaget dan gemetar saat melihat rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.

Ferdy Sambo yang mengetahui AKBP Arif Rachman dan tiga personel polisi lainnya telah melihat CCTV lalu marah dan meminta Arif Rahman untuk memusnahkan rekaman tersebut.

Laptop yang berisi rekaman CCTV akhirnya dimusnahkan menggunakan tangan.

Sidang perdana kasus obstruction of justice telah digelar pada Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut, jaksa mengungkap bahwa terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin gemetar dan kegat usai melihat rekaman CCTB yang memperlihatkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup.

Chuck Putranto yang awalnya melihat rekaman tersebut mengatakan bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga.

Baca juga: Arif Rachman Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Perkara Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Baiquni Wibowo kemudian memutar ulang rekaman peristiwa Jumat (8/7/2022) tersebut sekira pukul 17.07 WIB hingga 17.11 WIB.

Rekaman tersebut disaksikan oleh Arif Rachman Arifin, Chuck Putrantor, Baiguni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson.

Mengutip Kompas TV, dalam rekaman CCTV tersebut, Brigadir J tampak jelas menggnakan kaus putih berjalan dari garasi rumah menuju pintu samping melalui taman setelah Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga.

Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Arif Rachman Arifin bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Rekaman tersebut lalu membuat Arif Rachman gemetar dan takut.

"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup akhirnya perasaan Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah Arif Rachman Arifin dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang Arif Rachman Arifin lihat pada CCTV tersebut," kata jaksa, mengutip Kompas TV.

Arif Rachman akhirnya memutuskan untuk menelepon Hendra Kurniawan.

Hendra Kurniawan kemudian menenangkan Arif Rachman dan mengajaknya menghadap Ferdy Sambo.

Keduanya menemui Ferdy Sambo di ruang kerjanya di Mabes Polri pada Rabu (13/7/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini