Dalam kesempatan tersebut, Hendra dan Arif melaporkan soal isi rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo sampai di rumah dinas.
Sambo lalu mengatakan bahwa hal itu keliru.
Arif Rachman kemudian mendengar Sambo berbicara dengan nada meninggi dan emosi.
Sambo lalu menanyakan siapa saja yang telah menonton isi rekaman CCTV tersebut.
Mengetahui ada empat anak buahnya yang telah menonton membuat Sambo marah dan meminta agar Arif Rachman menghapus dan memusnahkan file tersebut.
Ferdy Sambo bahkan juga meminta Hendra Kurniwan untuk memastikan agar anak buahnya menghapus arsip rekaman tersebut.
Seperti diberitakan Tribunnews, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman lalu meminta Chuck Putranto dan Baiguni Wibowo untuk membersihkan file tersebut.
"Pada tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB Baiquni datang menemui Arif Rahman Arifin yang berada di dalam mobilnya dan menyampaikan bahwa file/isi di laptop sudah bersih semuanya," kata jaksa dalam persidangan.
Laptop tersebut kemudian diletakkan di jok belakang mobil.
Tak berselang lama, Hendra Kurniawan kemudian menelepon Arif Rachman dan menanyakan soal perintah Ferdy Sambo perihal pelenyapan barang bukti.
Keesokan harinya, Arif Rachman sengaja mematahkan laptop tersebut.
Padahal seluruh filenya sudah dihapus.
Arif Rachman sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya menjadi beberapa bagian.
Hal itu membuat sistem elektronik menjadi tidak berfungi lalu.