News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Arif Rachman Gemetar Lihat CCTV Brigadir J Masih Hidup, Laptop Akhirnya Dipatahkan Pakai Tangan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Arif Rachman Arifin bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J- Arif Rachman kaget dan gemetar saat melihat rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra dan Arif melaporkan soal isi rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo sampai di rumah dinas.

Sambo lalu mengatakan bahwa hal itu keliru.

Arif Rachman kemudian mendengar Sambo berbicara dengan nada meninggi dan emosi.

Sambo lalu menanyakan siapa saja yang telah menonton isi rekaman CCTV tersebut.

Mengetahui ada empat anak buahnya yang telah menonton membuat Sambo marah dan meminta agar Arif Rachman menghapus dan memusnahkan file tersebut.

Ferdy Sambo bahkan juga meminta Hendra Kurniwan untuk memastikan agar anak buahnya menghapus arsip rekaman tersebut.

Seperti diberitakan Tribunnews, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman lalu meminta Chuck Putranto dan Baiguni Wibowo untuk membersihkan file tersebut.

"Pada tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB Baiquni datang menemui Arif Rahman Arifin yang berada di dalam mobilnya dan menyampaikan bahwa file/isi di laptop sudah bersih semuanya," kata jaksa dalam persidangan.

Laptop tersebut kemudian diletakkan di jok belakang mobil.

Tak berselang lama, Hendra Kurniawan kemudian menelepon Arif Rachman dan menanyakan soal perintah Ferdy Sambo perihal pelenyapan barang bukti.

Keesokan harinya, Arif Rachman sengaja mematahkan laptop tersebut.

Padahal seluruh filenya sudah dihapus.

Arif Rachman sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya menjadi beberapa bagian.

Hal itu membuat sistem elektronik menjadi tidak berfungi lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini