News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji Buka Suara Dicekal di Acara TV: Pihak Ketiga Mengintervensi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan mengenai pencekalan dirinya menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan mengenai pencekalan dirinya menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak diizinkan menjadi narasumber detik-detik acara tersebut akan berlangsung.

Baca juga: Peran Vital Putri Candrawathi Menurut Kamaruddin, Provokasi Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J

Selain Kamaruddin, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut dicekal pada acara tersebut.

"Detik-detik terakhir kita sampai di Tvone, tiba-tiba pihak ketiga menginvertensi TVone tidak boleh saya diikutkan untuk wawancara jadi narasumber. Demikian juga Susno Duadji, tidak boleh," kata Kamaruddin di akun Youtube Irma Hutabarat, Rabu (19/10/2022).

Menurut Kamaruddin, dalam acara tersebut, turut diundang juga pengacara Bharada E Ronny Talapessy dan Irma Hutabarat.

"Pak Susno Duadji akhirnya putar balik. Balik kanan," lanjut Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan itu bukan lah kali pertama dia batal menjadi narasumber.

"Lima menit sebeum tayang, dibatalkan juga," kata dia.

Baca juga: Susno Duadji Buka Suara Dicekal Bersama Kamaruddin Simanjuntak di Acara TV

Kamaruddin mengaku heran dirinya dan Susno Duadji tidak bisa menjadi narasumber.

"Ini sudah jelang menit-menit terakhir tiba-tiba dibilang khusus Kamaruddin dan Susno Duadji tidak boleh jadi narasumber. Kenapa sih narasumber tivi harus diintervensi," kata dia.

Penjelasan Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pur) Susno Duadji mengaku dicekal bersama Kamaruddin Simanjuntak ketika hendak menjadi pembicara dalam sebuah acara televisi (TV).

Kamaruddin merupakan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, korban pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: Teddy Minahasa Jadi Kapolda 3 Kali, Susno Duadji Tuding Polri Tidak Mampu Pantau Kepribadian Anggota

"Kemarin saya sama Pak Kamaruddin dicekal kita. Pak Kamaruddin sudah sampai di area studio. Enggak boleh gitu. Dicekal, 5 menit. Enggak tahu siapa yang mencekal," kata Susno dalam sebuah diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Susno berharap agar yang mencekalnya bersama Kamaruddin sadar bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Mudah-mudahan yang mencekal sadar republik ini sudah berubah, sudah jadi negara demokrasi," ujarnya.

Sebab, kata dia, dalam negara demokrasi setiap warga negara harus bersedia menerima pendapat orang lain.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak: Saya Akan Gunakan Segala Cara Agar Ferdy Sambo Dihukum Mati

"Itu lah negara demokrasi kita harus bersedia berubah dan bersedia dan menerima pendapat org lain yang berbeda," ungkap Susno.

Kamaruddin Simanjuntak upayakan Ferdy Sambo dihukum mati

Kamaruddin meminta Eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo bisa dihukum mati dalam kasus dugaan pembunuhan berencana.

Kamaruddin menyatakan bahwa pihaknya mengancam akan memakai berbagai cara agar Ferdy Sambo dihukum mati.

“Kalau dia terus tidak mau jujur saya akan menggunakan segala cara agar dia dihukum mati,” kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Kamaruddin menjelaskan bahwa dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) sesuai dengan seluruh pernyataannya sejak muncul kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Arif Rachman Gemetar Lihat CCTV Brigadir J Masih Hidup, Laptop Akhirnya Dipatahkan Pakai Tangan

“Setelah kita dengar dakwaan tadi, 100 persen yang saya ucapkan itu ada bahkan tidak dibahas dikit lagi tentang judi online, tata niaga narkoba,” jelasnya.

Karena itu, kata Kamaruddin, dakwaan yang dibacakan oleh JPU juga telah sesuai dengan informasi yang selama ini didapatkannya.

“Oleh karena itu pembacaan dakwaan itu sudah sesuai dengan temuan saya dan laporan intelejen kepada saya,” tukasnya.

Peran Vital Putri Candrawathi

Kamaruddin Simanjuntak menilai Putri Candrawathi memiliki peran signifikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia menyampaikan beberapa peran vital Putri Candrawathi hingga akhirnya sang suami Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan tersebut.

Bisa dikatakan ucapan Putrilah yang kemudian memprovokasi Ferdy Sambo hingga kalap menghabisi nyawa Brigadir J.

Baca juga: Di Tengah Sidang Pembunuhan Brigadir J, Rosti Simanjuntak Tidak Meninggalkan Kewajibannya Mengajar

Pertama, Kamaruddin menyebut Putrilah yang menggoda Brigadir J. Pernyataan itu sekaligus membantah adanya pelecehan seksual di rumah Magelang, Jawa Tengah.

“Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa tapi nggak kesampaian,” kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip TribunStyle.com dari YouTube tvOneNews, Rabu, (19/10/2022).

Ia juga mengungkap alasan kenapa Kuat Maruf melihat Brigadir J berlari dari kamar Putri Candrawathi, yakni karena mengikuti saran dari pendeta.

“Kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki, kamu berlari, bukan mendekat.

"Nah Yosua sudah benar, dia berlari keluar menurut pengakuan mereka di eksepsinya,” jelas dia.

Setelah itu, lanjut dia, Putri Candrawathi melakukan hal tak lazim dilakukan oleh korban pelecehan seksual.

“Yang kedua, fakta perbuatan dia. Dia mengundang lagi Yosua ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim,” jelas dia.

Kemudian peran Putri Candrawathi yang ketiga, yakni menyuap para saksi, LPSK, dan lembaga lainnya.

Baca juga: Buka Rekaman CCTV, Arif Rachman Arifin Kaget dan Gemetar Saat Tahu Brigadir J Terlihat Masih Hidup

“Kemudian perbuatan berikutnya menelepon suaminya, mengatakan almarhum Yosua kurang ajar.

"Kurang ajar itu kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya."

"Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh. Itu tanggal 7 dia telepon, sehingga suaminya di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan,” beber Kamaruddin Simanjuntak.

Ia juga mengatakan bahwa peran Putri Candrawathi selanjutnya yakni ikut dalam rapat bersama Ferdy Sambo yang saat itu sedang merencanakan pembunuhan.

“Pertama mereka bujuk Bripka RR untuk membunuh, dengan hadiah Rp 1 M, tapi Bripka RR enggak sanggup, mentalnya enggak kuat membunuh bawahannya,” kata dia.

Kemudian Ferdy Sambo pun memerintah Bripka RR untuk meminta Bharada E naik ke lantai 3.

“Tapi Bripka RR punya kesalahan, harusnya menyuruh lari karena akan diperintah membunuh."

"Atau bilang ‘kalau kau nanti diminta oleh Putri untuk membunuh, atau Ferdy Sambo, biar dikasih Rp 1 m juga jangan mau’, harusnya kan begitu, tapi ini dibiarkan,” kata Kamaruddin lagi.

Karena belum dapat bocoran sebelumnya, Bharada E yang memiliki pangkat paling rendah di kepolisian pun hanya bisa menuruti permintaan Ferdy Sambo.

Baca juga: Mengaku Ditanya Pimpinan Polri, Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J: Siap, Tidak, Jenderal

“Artinya Putri ikut merancang pembunuhan itu dan menyiapkan uangnya, ya ada perannya jelas. Menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya."

"Kemudian mengajari Ferdy Sambo untuk menggunakan sarung tangan supaya tidak ada jejak mesiu, lalu berangkat bersama-sama ke rumah Duren Tiga dari Saguling,” tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, Putri Candrawathi juga membujuk Brigadir J untuk ikut ke rumah dinas Ferdy Sambo yang jadi tempat dirinya dieksekusi.

“Karena Yosua tidak tahu apa-apa, maka ketika tiba di rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo mengklarifikasi ke almarhum, kau kurang ajar katanya sama istri saya,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini