Kini, TGIPF telah menyampaikan hasil investigasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) lalu.
Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Harus Bertanggung Jawab
Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan PSSI wajib bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Ketua PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule bisa kena pidana akibat tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut, berdasarkan rekomendasi yang dibuat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
"Kesimpulan TGIPF pertama PSSI wajib bertanggung jawab. Maka dari itu tanggung jawab ada dua hukum pidana dan moral. Dan sudah mulai disidik bisa saja kena ketua PSSI," kata Mahfud MD dalam diskusi daring, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Cek Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang Disebut Hilang, Komnas HAM: Tidak Ada yang Terhapus
Kemudian, perihal tanggung jawab moral, bisa berkaitan dengan pengunduruan diri.
Mahfud MD menyebut, keputusan mundur itu bukan perihal melepas tanggung jawab tetapi moral.
"Tetapi ada juga yang kita sebut tanggung jawab moral supaya seluruh stackholdernya mengundurkan diri. Orang mengundurkan diri itu bukan melanggar aturan tapi perihal moral," ucapnya.
Meski begitu, rekomendasi TGIPF terkait tanggung jawab hukum dikatakan masih terus diproses dan moral yakni mundur hal itu tengah dipertimbangkan.
"Mundur itu bisa melalui dorongan diadakan munaslub, kongres luar biasa atau mundur dulu dan ada munaslub itu nanti kita lihat. Keputusan mundur atau tidak terserah, karena itu moral," jelasnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan