News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Mahfud MD Tegaskan Penembakan Gas Air Mata Penyebab Banyaknya Korban di Kanjuruhan: Orang Jadi Panik

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam, Mahfud MD bicara soal Tragedi Kanjuruhan dalam diskusi daring dengan Lembaga Survei Indonesia LSI, Kamis (20/10/2022).

Kini, TGIPF telah menyampaikan hasil investigasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) lalu.

Ratusan suporter Arema FC, Aremania membawa spanduk hingga keranda mayat saat berunjuk rasa di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Mereka menuntut penegakan hukum yang adil, terbuka dan tak pandang bulu dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. (SURYA/PURWANTO)

Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Harus Bertanggung Jawab

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan PSSI wajib bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Ketua PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule bisa kena pidana akibat tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut, berdasarkan rekomendasi yang dibuat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

"Kesimpulan TGIPF pertama PSSI wajib bertanggung jawab. Maka dari itu tanggung jawab ada dua hukum pidana dan moral. Dan sudah mulai disidik bisa saja kena ketua PSSI," kata Mahfud MD dalam diskusi daring, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Cek Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang Disebut Hilang, Komnas HAM: Tidak Ada yang Terhapus

Kemudian, perihal tanggung jawab moral, bisa berkaitan dengan pengunduruan diri.

Mahfud MD menyebut, keputusan mundur itu bukan perihal melepas tanggung jawab tetapi moral.

"Tetapi ada juga yang kita sebut tanggung jawab moral supaya seluruh stackholdernya mengundurkan diri. Orang mengundurkan diri itu bukan melanggar aturan tapi perihal moral," ucapnya.

Meski begitu, rekomendasi TGIPF terkait tanggung jawab hukum dikatakan masih terus diproses dan moral yakni mundur hal itu tengah dipertimbangkan.

"Mundur itu bisa melalui dorongan diadakan munaslub, kongres luar biasa atau mundur dulu dan ada munaslub itu nanti kita lihat. Keputusan mundur atau tidak terserah, karena itu moral," jelasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini