News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Menkes: Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Belum Masuk Status KLB

Penulis: Rima Anggi Pratiwi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya belum akan menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB pada kasus gangguan ginjal akut yang terjadi di Indonesia.

Ia menyebut, pihaknya telah mengumpulkan ahli epidemiologi untuk mengkaji status tersebut.

"Status KLB kita sudah diskusi belum masuk status KLB," ujar dia dalam konferensi pers Jumat (21/10/2022).

Berdasarkan data per 21 Oktober 2022 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia sebanyak 241.

Kasus tersebut tersebar di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus yang ada.

Baca juga: Menkes: Dugaan Terbesar Gangguan Ginjal Akut di Indonesia karena Konsumsi Obat Sirup

"Ini terjadi peningkatan mulai bulan Agustus. Jadi meninggal karena gangguan ginjal ini normal selalu terjadi cuma jumlahnya kecil sebulan satu dua nggak pernah tinggi," kata Menkes.

Status KLB Kurang Tepat

Pakar kesehatan sekaligus mantan petinggi WHO Prof Tjandra Yoga Aditama menilai, pelabelan status Kejadian Luar Biasa atau KLB pada kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal kurang tepat.

Pasalnya, pada peraturan Menteri Kesehatan bahwa kategori KLB sebagai berikut:

1. KLB Penyakit menular yang bahkan disebut dapat menjurus terjadinya wabah.

2. KLB Keracunan Pangan. 

"Sementara sejauh ini yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut bukanlah penyebaran penyakit menular yang berpotensi wabah, dan bukan juga akibat mengkonsumsi makanan tertentu," ungkapnya.

"Jadi tidak sesuai dengan istilah KLB di Peraturan Menteri Kesehatan yang ada, kecuali kalau kemudian dibuat peraturan tentang jenis KLB yang baru nantinya," sambung dia. 

Ia menegaskan, apapun istilah yang akan dipakai, situasi ini bukanlah hal yang biasa.

"Jelas situasi luar biasa bagi kesehatan masyarakat kita, karena itu harus ditangani benar-benar maksimal, all out dengan cermat, cepat dan akurat," ungkap Prof Tjandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini