Karena petugas kantor pos terdekat akan tetap melayani pencairan BSU 2022, jika memenuhi syarat.
Adapun syarat yang harus dibawa ketika ingin mencairkan BSU 2022 di kantor pos adalah:
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Menunjukan tangkapan layar atau screenshoot status pekerja di portal SiapKerja.
Atau dari laman bsu.kemnaker.go.id yang berbunyi:
"BSU Anda Telah Disalurkan"
Jika pekerja tidak dapat mengakses laman tesebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
Baca juga: BSU Tahap 7 Cair Melalui Kantor Pos, Ini Cara Ambil dan Dokumen yang Harus Dibawa
Cara Cek BSU di Laman Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
1. Cek website kemnaker.go.id
2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan klik Daftar Akun
3. Selanjutnya lengkapi data pendaftaran
4. Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda
5. Klik login ke akun Kemnaker
6. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi