News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Polda Metro Jaya Siap Jika Pihak Irjen Teddy Minahasa Bawa Kasus Penyalahgunaan Narkoba ke Peradilan

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya disebut siap meladeni pihak Irjen Teddy Minahasa jika ingin membawa kasus penyalahgunaan narkoba ke ranah peradilan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam proses pengungkapan kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Yaitu alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Dan PMJ siap diuji keabsahanya dalam proses peradilan," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022).

Lanjut Zulpan, dalam pengungkapan kasus narkoba itu, Polda Metro Jaya disebutnya sudah memiliki bukti kuat sehingga bisa menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka.

"Memang kan penetapan tersangka ini sudah melewati proses panjang sampai dengan terakhir gelar perkara sehingga dinaikan statusnya," lanjutnya.

Terkait hal ini, sebelumnya diberitakan, Pengacara kondang Hotman Paris yang kini jadi penasihat hukum Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Tedy Minahasa (TM) mengatakan kliennya itu kemungkinan tidak terlibat kasus narkoba seperti yang disangkakan.

Menurut Hotman Paris bahwa TM telah mengumumkan bahwa dari seluruh barang bukti narkoba. Dikatakan 5kg sisanya disisihkan untuk keperluan perkara barang bukti berikutnya.

"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah saya baca, ada satu kunci pokok yang saya temukan yaitu 14 Juni 2022 resmi sebagaimana Anda melihat di televisi maupun YouTube. TM mengumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 kg disisihkan untuk perkara barang bukti berikutnya," kata Hotman Paris kepada awak media di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan Oranye dengan Tangan Diborgol, Ini Penampakan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro

Menurut Hotman Paris kalau berniat untuk dijual mengapa diumumkan oleh TM.

"Jadi kalau mau niat menjual kenapa diumumkan. Pengumuman itu terjadi pada rilis barang bukti di depan Polres Bukittinggi," sambungnya.

Kemudian dikatakan bahwa 24 September 2022 TM sudah memberikan arahan untuk menarik seluruh sisa barang bukti seberat 5kg itu.

"Kemudian 24 September 2022 mantan Kapolres Bukittinggi Dody mengakui bahwa ada perintah dari TM bahwa semua barang bukti ditarik yang semula direncanakan sebagai umpan," katanya.

Hotman juga mempertanyakan kenapa tiba-tiba ada yang terjual. Dikatakan Hotman sudah ada yang terjual 1kg. Bahkan yang lebih anehnya lagi menurut Hotman ada 2kg sudah ada di Linda.

"Padahal 24 September 2022 sudah jelas-jelas itu di BAP dan diakui Dody bahwa ada perintah barang bukti ditarik semua. TM maunya pemancingan ada di wilayah Padang," ungkapnya.

Baca juga: Ungkap Satu Kunci Pokok BAP Tedy Minahasa, Hotman Paris: Kalau Ingin Dijual Kenapa Diumumkan?

Kemudian Hotman mempertanyakan kenapa barang bukti dibawa ke luar Padang.

"Tapi kok kebawa ke wilayah luar Padang. Itu kira-kira intinya," ujarnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini