Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan pernyataan duka cita di hadapan Vera Simanjuntak atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pernyataan itu diungkap Bharada E saat sidang mendengarkan saksi Vera Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
"Saya turut berduka cita kepada mbak Vera untuk tetap dikuatkan," kata Bharada E.
Di sisi lain, Bharada E pun tak menyangkal seluruh pernyataan Vera Simanjuntak yang diungkap dalam persidangan.
Menurutnya, pernyataan di hadapan Majelis Hakim benar.
Baca juga: Sambil Nangis, Vera Simanjuntak Ungkap Pernyataan Terakhir Yosua: Biar Abang yang Nanggung Semua Dek
"Semua pernyataan sudah benar yang Mulia," pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.
Baca juga: Kamaruddin Sebut Bharada E Orang Baik: Dia Menembak Atas Perintah Atasan, Tak Ada Motif Pribadi
Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J.
Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022):
1. Kamaruddin Simanjuntak,
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,