TRIBUNNEWS.COM - DPP PDI Perjuangan (PDIP) tak pandang bulu dalam memberi sanksi bagi kadernya yang melakukan pelanggaran.
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dinyatakan melanggar keputusan Kongres V PDIP karena telah bicara calon presiden dan calon wakil presiden.
FX Rudyatmo yang notabene merupakan kader senior pun diberi sanksi peringatan keras dan terakhir oleh PDIP.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Rabu (26/10/2022).
"Dalam posisi ini saya harus tegas, kami tidak pandang bulu, Anda (FX Rudyatmo) adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai."
"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," kata Komarudin, dikutip dari YouTube KompasTv. "
Baca juga: Setelah Ganjar Pranowo, DPP PDI Perjuangan Panggil FX Rudy soal Dukungan Capres Hari Rabu Besok
Sanksi dijatuhkan terkait pernyataan mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Rudy disebut telah melanggar keputusan Kongres V PDIP.
Pada Kongres tahun 2019 itu, telah diputuskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memegang penuh kewenangan terkait calon presiden dan calon wakil presiden.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres yang telah diputuskan,"
"Bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," tegas Komarudin.
Sebelumnya, FX Rudy menyebut, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, 'laku' untuk Pilpres 2024.
Pasalnya, menurutnya, sejumlah partai telah menyatakan dukungannya kepada Ganjar sebagai capres pada Pilpres 2024.
"Artinya, kader PDIP "laku dijual". Ganjar dicalonkan berarti kader itu bagus kan. Bukan hanya bagi internal (PDIP) saja, eksternal juga, ada PAN juga," kata Rudy, Selasa (18/10/2022) dilansir Tribunnews.