Laporan Wartawan Tribun Jakarta Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kejadian viral wanita yang belakangan diketahui bernama Siti Elina menodongkan pistol ke pasukan Paspampres, polisi langsung bergerak, Selasa (25/10/2022).
Wanita 24 tahun itu tinggal di Jalan Syawal Raya, RT 13 RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Sejak pukul 12.00 WIB, siang hari pascakejadian, polisi dari Polda Metro Jaya langsung meluncur ke Tugu Selatan.
Polisi menggeledah rumah Siti Elina dan orang tuanya yang bersebelahan selama delapan jam.
Ketua RW 03 Tugu Selatan, Sugandi mendampingi petugas dalam penggeledahan rumah Siti Elina.
Baca juga: SOSOK Siti Elina, Wanita Penodong Pistol ke Paspampres: Suka Paksa Tetangga, Dikenal Tertutup
"Ada 16 item yang dibawa pihak kepolisian.
Cuman saya nggak bisa menyampaikan apa-apa saja yang dibawa," kata Sugandi di lokasi, Selasa malam.
Sugandi mengatakan, belasan item tersebut didapatkan dari rumah Siti Elina seluruhnya.
Kediaman ibu dan anak ini berada satu halaman dengan dua pintu bersebelahan.
"Barang-barang dari rumah Siti Elina semuanya. Kalau dari rumah ibunya tidak ada apa-apa," ucap Sugandi.
Selain 16 barang, ada dua wanita yang dibawa aparat dari hasil penggeledahan itu, salah satunya ibunda Siti Elina.
Terpantau mereka digiring polisi wanita menuju ke mobil minibus berwarna putih sekira pukul 17.30 WIB.
"Ada ibunya yang dibawa, ibu dari mbak siapa itu, Siti Elina," kata Sugandi.