TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) insiden Stadion Kanjuruhan menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada PSSI.
Salah satu rekomendasinya adalah meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dan seluruh anggota Exco PSSI untuk mundur dari jabatannya.
Merespons hal ini, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun menilai rekomendasi TGIPF tersebut semestinya diikuti oleh PSSI. Apalagi TGIPF dipimpin langsung Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menurutnya rekomendasi tersebut juga tak menyangkut masalah politik, tapi berdasarkan hasil fakta-fakta lapangan yang ditemukan.
"Kita setuju dengan rekomendasi TGIPF terkait dengan diminta mundurnya (Ketum dan Exco PSSI)," kata Tama usai diskusi Diponegoro 29 Forum bertajuk 'Tragedi Kanjuruhan dan Transformasi Sepak Bola Indonesia', Sabtu (29/10/2022).
Menurut Tama, rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF tersebut tidak lain demi kemajuan sepak bola tanah air. Sehingga ia berharap pengurus PSSI benar-benar melaksanakannya.
Sementara itu, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Laode M. Syarif menanggapi soal adanya dokter yang enggan mengungkapkan penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, beberapa korban yang meninggal ditemukan dengan kondisi patah tulang rusuk, tangan yang terkelir, dan mata yang memerah. Namun, dari semua kondisi tersebut, belum ada penjelasan yang secara lengkap.
"Betul, ada keengganan dari dokter-dokter yang di sana untuk memberikan keterangan kematian mengapa ini meninggal," kata Laode.
Baca juga: Pengurus Tak Ada yang Mundur, Kok PSSI Gelar Kongres Luar Biasa? Pengamat: FIFA Pasti Menolak
"Mereka belum berani memberikan kesaksian itu," lanjut dia.
Laode menduga, alasan para dokter enggan memberikan penjelasan karena takut terlibat dalam proses pengungkapan kasus, semisal dimintai keterangan dan hal yang terkait dengan penyidikan.
"Pokoknya ada semacam pressure (tekanan) ke para dokter itu," ucapnya.
Laode menyampaikan, TGIPF juga meminta salah satu pensiunan dokter atas nama Ade untuk memberikan keterangan.
"Akhirnya Pak Doni (Mantan Kepala BNPB yang tergabung menjadi TGIPF) waktu itu meminta dokter Ade yang pensiunan ini pergi memberikan keterangan, tapi tidak bisa, karena dokter yang pensiunan belum bisa memberikan tanda tangan, tapi itu sudah kami sampaikan ke penyidik," ujarnya.
Untuk mengungkap secara gamblang terkait tragedi ini, Laode menyebut harus melakukan autopsi kepada korban meninggal Tragedi Kanjuruhan.
"Oleh karena itu, kami sangat berharap penyidik Polda Jatim mau melakukan autopsi sehingga masalah ini bisa tertuntaskan," pungkasnya.