News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Lelang Jabatan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, KPK Sudah Tetapkan 6 Tersangka

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa pejabat Pemkab Bangkalan sebagai tersangka. Total, ada enam tersangka dalam perkara ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait lelang jabatan pada Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa pejabat Pemkab Bangkalan sebagai tersangka. Total, ada enam tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: KPK Ungkap Bupati Bangkalan Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan hingga Pengadaan Barang dan Jasa

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka, namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/10/2022).

KPK mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap proses kasus tersebut.

Serta berharap masyarakat dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara.

"Dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tidak hanya terjerat di kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Namun, ada pendalaman materi yang mengakibatkan Abdul Latif tersangkut perkara lain.

"Sebetulnya enggak hanya lelang jabatan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Alex menyebut Abdul Latif disinyalir juga terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Baca juga: KPK Cegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Bepergian ke Luar Negeri

Pengembangan seperti itu, disebut Alex, sama seperti kasus Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang telah lebih dulu ditangani KPK.

"Mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu," katanya.

"Dulu di Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades, setelah kita dalami kan ternyata banyak juga kan," imbuh Alex.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini