Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih menunggu hasil pemeriksaan sampel pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) oleh Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM).
Untuk sementara, Polri telah mengetahui hasil pemeriksaan BPOM. Akan tetapi, hasil tertulis tetap diperlukan untuk diinvestigasi lebih lanjut.
"Kita harus minta seara tertulis dari BPOM hasil kuantitatifnya," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan pada Senin (31/10/2022).
Untuk sementara, hasil pemeriksaan terhadap sampel-sampel tersebut diketahui berada di ambang batas.
"Baru hasil kan, ada di ambang batas," katanya.
Pemeriksaan sampel oleh BPOM dilakukan dengan menguji kandungan obat-obatan yang dikonsumsi para pasien GGAPA.
"Jadi obat-obatan yang kita temukan dari pasien yang dikonsumsi oleh pasien gitu."
Baca juga: Soal Gagal Ginjal Akut pada Anak, Satu Perusahaan Farmasi akan Disegel Hari Ini
Sebelumnya Kepala BPOM, Penny Lukito mengungkapkan telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat yang ditemukan di rumah pasien GGAPA.
"Karena tugas kami menunjukkan mana yang memenuhi standar, aman dan mana yang melebihi standar dan tidak aman, hanya itu saja," kata Penny, dalam press conference terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol pada Minggu (23/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.