News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

SOSOK Brigjen Hendra Kurniawan yang Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat dari Polri

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Hendra Kurniawan bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Tersandung Kasus Brigadir J

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, dalam perjalanan berkariernya, Brigjen Hendra Kurniawan lantas terseret dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Akibatnya, Hendra Kurniawan dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 4 Agustus 2022 lalu.

Kasus kemudian berkembang dan Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Hakim Kabulkan Bon Tahanan Brigjen Hendra Kurniawan untuk Sidang Etik Polri Senin Pekan Depan

Kasus Jet Pribadi

Kasus terbaru yang menyeret Hendra Kurniawan adalah soal dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Adapun jet pribadi tersebut digunakan Hendra Kurniawan beserta rombongan untuk mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.

Hendra diperiksa sebagai saksi bersama dengan tujuh orang lainnya yaitu Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda Eka Prasetya, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

Penggunaan jet pribadi terbongkar setelah Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melakukan penelusuran.

Sugeng menyebut Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi Raytheon Hawker 859 XP dengan nomor registrasi T7-JAB, menuju ke kediaman keluarga Brigadir J pada 11 Juli 2022.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Abdullah Faqih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini