TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, membeberkan sejumlah pertolongan yang pernah diberikannya pada keluarga J.
Salah satu pertolongan yang pernah diberikan oleh Putri pada keluarga Yosua adalah memfasilitasi pemindahan atau mutasi Mahareza Rizky Hutabarat ke Polda Jambi.
Seperti diketahui, Mahareza Rizky Hutabarat adalah adik kandung Brigadir J yang juga merupakan anggota Polri.
“Untuk pemindahan Reza atau mutasi ke Polda Jambi, itu Yosua yang meminta tolong kepada saya dan saya memfasilitasi kepada suami saya,” kata Putri dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Foto-foto Tatapan Mata Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Persidangan
“Dan suami saya yang membantu untuk pemindahan Saudara Reza ke Polda Jambi,” kata dia menanggapi kesaksian Reza dalam sidang tersebut.
Dalam rangka proses pemindahan atau mutasi itu, kata Putri, Yosua meminta izin pada dirinya untuk memberikan nomor ponsel Putri pada Reza.
Putri juga menjelaskan tentang pemberian hadiah atau tali asih pada tanggal 1 Juli yang bertepatan dengan hari ulang tahun Bhayangkara.
Menurutnya, tali asih yang diberikan bukan hanya untuk Reza semata tetapi juga untuk anggota Polri lain yang ada di rumahnya.
“Saya memberikan kepada Reza karena Reza adalah anggota Polri, dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza, tetapi beberapa anggota di rumah saya, sebagai tanda kasih daripada keluarga kami,” terang Putri.
Bantuan lain adalah saat Reza mengalami kecelakaan yakni jatuh di kamar mandi dan mengalami black out atau pingsan.
Saat itu, kata Putri, Yosua meminta tolong kepadanya dan mengatakan sedang memerlukan dana untuk pengobatan adiknya.
“Waktu itu Reza pernah jatuh di kamar mandi dan mengalami black out. Saat itu Yosua mendatangi saya di ruang kerja di Saguling, dan Yosua menyampaikan bahwa ia memerlukan dana untuk melakukan MRI adiknya,” urai Putri menyebut salah satu metode pemeriksaan anggota tubuh menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio.
Putri pun kemudian memberikan uang sebesar Rp10 juta pada Yosua untuk pemeriksaan dan pengobatan Reza.
Dalam penjelasannya, Putri juga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajak Reza untuk makan di lantai dua rumah Jalan Saguling.
“Tetapi saat itu Yosua menyampaikan kepada saya ada adiknya di bawah dan belum makan, saya bilang ajak makan saja di atas untuk makan bersama karena saya biasa dekat dengan semua anak-anak yang di rumah,” tutur Putri.
Reza kemudian menanggapi penjelasan Putri dan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyebut Putri yang mengajaknya makan di lantai dua.
Reza mengaku mendapat informasi ajakan makan malam saat malam tahun baru tersebut dari seseorang bernama Rifan.
“Dia bilang, ‘Adik, kau dipanggil Ibu’. Saya dapat omongan dari beliau. ‘Kau dipanggil Ibu, diajak makan di atas’. Saya tidak bilang Ibu Putri yang mengajak, tapi saya dapat omongan dari Om Rifan,” kata Reza.
Diminta Berkata Jujur
Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta kepada Putri Candrawathi untuk berkata jujur dalam insiden kematian anaknya.
Hal ini diungkapkan Rosti saat bertemu dengan Putri Candrawathi di dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Jadi segeralah sadar, bertobatlah, dan berkata jujur dalam kasus ini agar arwah anakku tenang," kata Rosti di dalam ruang sidang.
Rosti menyebut Putri Candrawathi tidak mungkin tidak mengetahui apa yang terjadi terhadap Yosua.
Dia pun bertanya kepada Putri bisakah ia ikhlas seandainya anaknya diperlakukan seperti Yosua.
"Jadi kalau anak ibu seandainya dibuat seperti yang kalian lakukan ini kepada anakku. Apakah rela dan ikhlas," ungkapnya.