TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis saat menjadi saksi di sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini, Selasa (1/11/2022).
Rosti Simanjuntak duduk di kursi dengan sang suami atau ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat di depan majelis hakim.
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanykan soal awal mula kabar kematian Brigadir J.
Samuel Hutabarat pun menjelaskan duduk perkara secara rinci pertanyan JPU tersebut.
Singkatnya, JPU bertanya soal luka di tubuh Brigadir J. Pertanyaan tersebut pun dijawab merinci oleh Samuel Hutabarat.
Sebuah foto jenazah Brigadir J pun ditampilkan di persidangan. Foto tersebut menunjukan luka-luka yang dialami almarhum.
“Luka tambahannya apa saja?” tanya JPU.
“Di foto saya lihat di rusuk kanan kiri ada membiru, di bahu atas ada lobang dan di leher kanan ada lobang lagi,” jawab Samuel.
Sejumlah foto pun dipaparkan dalam persidangan yang berkaitan dengan kondisi luka Brigadir J.
Samuel Hutabarat pun lantas berkata bahwa pada bagian kelingking anaknya tersebut, kondisinya hampir putus dan hanya terkait dengan kulit saja.
“Kaki kanan ada berupa sayatan. Jari kelongkinng hampir putus. Itu ditahan kulit,” tuturnya.
Seiring dengan jawaban Samuel Hutabarat itu, Rosti Simanjuntak terlihat menangis.
Anggota JPU pun lantas memberikan sebuah tisu kepada Rosti Simanjuntak.
Rosti Simanjuntak pun terlihat menyeka air matanya dengan tisu yang diberikan JPU tersebut.
Adapun setelah kejadian itu, persiadangan tetap berjalan dengan dilanjutkan sejumlah pertanyaan JPU terhadap Samuel Hutabarat.
Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Adzan Romer, Eks Ajudan Ferdy Sambo
Nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga), Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak (ayah dan ibu Yosua), serta 3 adik Yosua yaitu Mahareza Rizky Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, dan Devianita Hutabarat.
Saksi lainnya yang akan dihadirkan JPU adalah Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (kekasih Yosua).