Samuel sempat meminta izin kepada majelis hakim agar masker FS dibuka.
"Izin saya menyampaikan permintaan, agar maskernya (FS) supaya dibuka,” ucap Samuel.
Lantas majelis hakim meminta FS untuk menuruti permintaan dari saksi orangtua Brigadir J dan langsung diamini oleh terdakwa.
Samuel mempertanyakan di mana hati nurani FS sebagai sesama seorang ayah.
"Pak FS ini adalah seorang ayah bagi anak-anak. Saya pun seorang ayah bagi anak-anak saya. Jadi bagaimana kebalikannya peristiwa ini. Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi Pak Ferdy Sambo," ucap kepada FS.
"Dengan begitu sadisnya nyawa anak saya ataupun nyawa anak dia saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri, bagaimana perasaan dia,” sambung Samuel.
Pria yang berdomisili di Jambi ini menyampaikan selama ini dirinya menerima kabar kondisi anaknya selalu baik-baik saja.
“Begitu juga kepada ibu Putri, ibu Putri seorang perempuan yang kami dengar selama ini baik-baik saja di rumah tempat anak kami tinggal,” imbuh Samuel.
Pelukan Sebelum Sidang
FS dan PC nampak saling berpelukan saat keduanya dihadiri dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan.
Kedua terdakwa suami istri ini kompak mengenakan kemeja hitam.
Tidak hanya saling berpelukan, FS dan PC juga memperlihatkan kemesraan di hadapan tamu yang hadir dalam persidangan.
PC bahkan mencium tangan FS, sebaliknya FS mencium PC sebelum menjalani persidangan.
Apa yang dilakukan kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J ini direspons tamu dan masyarakat yang hadir.
"Huuuuu," teriak sejumlah pihak yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun FS dan PC tidak mempedulikan teriakan tersebut dan tetap masuk ke ruang sidang ditemani kuasa hukum mereka. (Tribun Network/Reynas Abdila)