Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dalam proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi naik ke tahap penyidikan pada hari ini, Rabu (2/11/2022).
Peningkatan status perkara tersebut didasarkan pada keterangan dari 60 saksi.
Selain itu, peningkatan status perkara juga berdasarkan alat-alat bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik.
Beberapa diantaranya diperoleh dari penggeledahan tujuh tempat pada Senin (31/10/2022) dan Selasa (1/11/2022) yaitu kantor:
• Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia
• PT Aplikanusa Lintasarta
• PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
• PT Sansasine Exindo
• PT Moratelindo
• PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri
• PT ZTE Indonesia
Dari penggeledahan, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait pengadaan proyek BTS oleh BAKTI Kominfo.
Baca juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo Resmi Naik ke Penyidikan
"Saat ini masih kita dalami dan pelajari (dokumen-dokumen yang disita)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu (2/11/2022).