Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut, panitia kasus kericuhan konser 'Berdendang Bergoyang' melakukan kelalaian dengan sengaja menjual tiket melebihi kapasitas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, panitia menjual jumlah tiket yang jauh lebih banyak dari yang diajukan dalam surat permohonan.
"Kalau dari yang kami temukan data-data terbaru memang ada kelalaian termasuk juga ada kesengajaan karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan," ujar Komarudin kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Terkait jumlah tiket yang dijual, terungkap tiket yang dijual sebanyak 27ribu, dimana semula saat pengajuan izin konser hanya 3 ribu tiket.
"Iya terjual dari hasil onlinenya pun sangat berbeda jauh dengan yang diusulkan ke kita," kata dia
"Kalau kita lihat di data online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakra terbaru yang kita temukan," sambung Komarudin.
Baca juga: Fakta Baru Berdendang Bergoyang Festival, Penjualan Tiket Tak Sesuai Izin hingga Penanggung Jawab
Diketahui sebelumnya, konser musik 'Berdendang Bergoyang' rencananya digelar tiga hari yakni, 28,29 dan 30 Oktober 2022.
Namun, banyak pihak dan penonton menilai acara tersebut tidak sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan.
Sehingga pihak berwenang memutuskan untuk menghentikan konser hari ketiga 'Berdendang Bergoyang'.