Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pelajar berusia 16 tahun turut hadir dalam aksi demonstrasi bertajuk Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 411 pada Jumat (4/11/2022) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Aksi ini diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR).
Muhammad Faris Al Farizy namanya. Ia akrab disapa Faris.
Kecintaannya kepada Imam Besar Rizieq Shihab yang membuatnya mau ikut dalam aksi demo hari ini.
Hal yang unik ialah, berangkat naik kereta dari Bojong Gede, Cibinong ia bersama rekannya turut ikut demo dengan membawa bendera berukuran 4x3 meter.
Di bendera tersebut terpampang jelas wajah Rizieq Shihab. Bendera tersebut ia kibarkan bersama temannya di tengah rombongan massa aksi demo.
Dijelaskan Fariz, bendera ini dibuat sejak tahun 2017 lalu. Diperlukan dana sebar 800 untuk modal membuat bendera ini.
Bendera ini juga dibuat atas dukungan dan kecintaannya terhadap Rizieq Shihab.
Fariz mengatakan, ia tidak dilarang untuk mengikuti aksi demo. Bahkan ia sudah meminta izin dari neneknya sebelum berangkat.
Baca juga: Spanduk Jumbo Bergambar Wajah Rizieq Shihab Berkibar di Aksi Demo GNPR 414, Pelajar Ini yang Membawa
"Saya tinggal sama nenek dan saudara. Tadi sudah minta izin untuk ikut demo, dibolehkan," katanya.
Ia bersama rekannya berangkat naik KRL Commuter Line. Bendera yang ia kibarkan mereka letakkan di dalam tas.
Sesampainya di dekat titik aksi, Fariz dan rekannya mengikatkan bendera ke tongkat bambu yang mereka cari saat menuju lokasi aksi.
Diketahui, sejumlah ormas termasuk Persaudaraan Alumni (PA) 212 turut berunjuk rasa di kawasan Istana Presiden.
Adapun tuntutan yang disampaikan dalam demo "411" itu, ialah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur.
Menurut Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, tuntutan terhadap Jokowi disuarakan karena sebelumnya beredar kabar soal ijazah pendidikan Jokowi yang diduga palsu.
"Sampai hari ini kan memang belum ada tanggapan dan jawaban dari Istana ataupun Presiden yang sampai saat ini belum bisa menunjukkan ijazah SD, SMP, dan SMA sampai perguruan tingginya," kata Slamet dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).