“Setelah menjadi kepala daerah, maka utang budi itu harus dibayar kembali dan ini menjadi pemicu tindak pidana korupsi,” jelas Alex.
Diketahui, berdasarkan survei KPK rata-rata calon kepala daerah mengeluarkan biaya melalui sponsornya di daerah masing-masing untuk maju sebagai kepala daerah.
Baca juga: Ketua Mufti Muzakarrah Fatwa Kebangsaan Malaysia Datok Nooh Gadut Buka Grand Event ESQ
“Nah akhirnya, saat para calon kepala daerah itu menang, tujuan mereka tidak lagi menjadi pelayan masyarakat melainkan pelayan para sponsor dan pengusaha,” ucap Alex.
Oleh sebab itu tambahnya, perlu dibangun integritas dengan kedisiplinan yang kuat, agar mampu menjadi pemimpin amanah dan bertanggung jawab.
“Utang budi kita, ya kepada para pemilih kita, yang telah mempercayakan kita sebagai kepala daerah untuk melayani mereka. Maka berpikirlah kepada masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu diketahui, tujuan dari pelaksanaan Program PAKU Integritas Tahun 2022 ini guna meningkatkan kesadaran antikorupsi para penyelenggara negara sehingga terhindar dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Diharapkan, acara tersebut nantinya dapat membangun karakter penyelenggara negara yang berintegritas dan teladan dalam menjalankan peran dan tugasnya, dan penguatan peran serta dan komitmen Penyelenggara Negara dalam pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi di masing-masing instansi.
Baca juga: Rakorwil FKA-ESQ Wilayah Indonesia Bagian Barat Sebagai Aksi Gelorakan Indonesia Emas 2045
Dalam kesempatan itu, para peserta juga mengunjungi Rumah Tahanan KPK sebagai refleksi studi dan membangun kesadaran diri agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
Diklat ini merupakan muara dari program PAKU Integritas. Sebelumnya para penyelenggara negara beserta pasangannya mengikuti pembekalan antikorupsi melalui executive briefing.