Polres Metro Jakarta Pusat pun menaikkan status kasus kekisruhan konser “Berdendang Bergoyang” ke tahap penyidikan.
Dalam hal ini, ada satu orang yang berpeluang menjadi tersangka yakni penanggungjawab kegiatan dari emvrio production.
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang
Diberitakan Tribunnews.com, Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang pada Jumat (4/11/2022) sore.
Artinya, polisi sudah mengantongi nama tersangka setelah kasusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Iya betul (gelar perkara penetapan tersangka) hari ini sore," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Hingga kini, sudah ada satu orang yang merupakan penanggungjawab dari kegiatan berinisial HA yang menjadi terlapor.
Namun, Komarudin menyebut, tidak menutup kemungkinan adanya orang lain yang bertanggungjawab atas kericuhan konser musik tersebut.
"Masih, sangat-sangat bisa berkembang. Bisa (penanggung jawab) tiketing, kemudian produksi juga bisa. Tapi ini semua masih prematur, cuman yang telak baru satu yang HA," jelas Komarudin.
Baca juga: Usai Berdendang Bergoyang Ricuh, Konser Musik Lainnya yang Digelar Akhir 2022 Terancam Batal
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan acara konser yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/2022) malam.
Polisi terpaksa menghentikan konser tersebut, lantaran tak sesuai aturan jumlah penonton yang telah disepakati.
Adapun jumlah penonton yang hadir dalam konser bertajuk "Berdendang Bergoyang: itu berjumlah 21 ribu orang, melebihi kapasitas Istora Senayan yang hanya 10 ribu penonton.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti)
Simak berita lainnya terkait Ricuh Konser Berdendang Bergoyang