News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Perempuan Kebaya Merah

Setelah 2 Pemeran Video Asusila Kebaya Merah Ditangkap, Kini Polisi Buru Tim Produksi Video

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeran video asusila wanita kebaya merah ditangkap. Polisi telah menangkap dua pemeran video asusila antara seorang perempuan dengan laki-laki pada Minggu (7/11/2022), kini polisi buru pihak lain.

Ditreskrimsus Polda Bali menduga, bahwa video tersebut dibuat di luar Bali.

Dijerat UU ITE

Menurut Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prohasmoko, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Baca juga: 2 Pemeran Video Asusila Kebaya Merah Ditangkap, Diduga Diproduksi oleh Sebuah Tim

Polisi Ungkap Alasan Wanita Pemeran Video Asusila Pakai Kebaya Merah

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu, mengungkapkan alasan pemeran wanita memakai kebaya merah dalam adegan video dewasa berdurasi 16 menit yang viral di medsos.

Dikutip dari Surya.co.id, Harianto menjelaskan, penggunaan kostum kebaya merah dengan jarik warna cokelat itu, merupakan bagian dari fantasi dari pasangan kedua pemeran.

"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," katanya, Senin (7/11/2022).

Meski begitu, Harianto menyebut, tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran yang sengaja menggunakan dan memilih kostum kebaya batik tersebut.

Namun, hingga kini, kedua pemeran video dewasa yang diduga di sebuah kamar hotel, kawasan Gubeng, Kota Surabaya itu, masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"(Alasan lain) ya besok ya, masih lidik, mohon waktu," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJatim.com/Luhur Pambudi, Surya.co.id)

Simak berita lainnya terkait Video Perempuan Kebaya Merah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini