Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata sempat curhat telah jenuh bekerja menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Keluhan tersebut disampaikan Brigadir J dua hari sebelum ditembak mati oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Fakta itu diungkap oleh Ajudan Ferdy Sambo lainnya Daden Miftahul Haq.
Menurutnya, curhatan itu disampaikan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah pada 6 Juli 2022.
Saat itu, Daden mengungkapkan saat itu dirinya dan Brigadir J tengah dalam perjalanan mencari kue dan nasi tumpeng untuk anniversary atau hari pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Momen ART Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo Dalam Ruang Sidang
Tiba-tiba, Brigadir J bercerita soal kejenuhannya bekerja menjadi ajudan.
"Dia mulai bercerita dengan saya. Kalau tidak salah, dia manggil saya lek. 'Lek selama ini kau ada rasa jenuh ga?' Terus saya tidak terlalu menggubris," kata Daden saat memberikan kesaksian di persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Tak lama berselang, kata Daden, Brigadir J kembali menyatakan bahwa dirinya jenuh bekerja sebagai ajudan.
Namun kali ini dirinya akhirnya merespons keluhan Brigadir J.
"Kemudian, seperempat jalan 'ada gak sih rasa jenuh?' kalau tidak salah saya jawab 'kalau namanya bekerja pasti ada rasa jenuh.' Cuma saat itu saya sampaikan harus pintar menyiasatinya Lek. Jadi kita harus mengatur hidup," ungkap Daden.
Lebih lanjut, Daden kembali menasihati Brigadir J harus memiliki resolusi agar hidupnya tidak jenuh.
Lalu, Brigadir J pun menjawab bahwa dirinya tak punya resolusi.
"Terus saya ingat betul Yang Mulia. Ketika saya sampaikan, 'intinya kita harus punya resolusi.' Saat bicara resolusi itu yang mulia, dia menepok tangan saya, sampai HP saya jatuh ke kaki. Kalau tidak salah, beliau sampaikan seperti ini 'nah itu dia, gue enggak punya resolusi Lek,'," jelas Daden.
Selanjutnya, Daden pun berbicara agar Brigadir J cepat menikah agar hidupnya tak hanya fokus melayani pimpinan.
Daden bilang, Brigadir J juga kini harus memikirkan masa depannya sendiri.
"Kemudian saya bilang 'makanya kamu nikah.' dia jawab 'kenapa?' karena kalau kita melayami pimpinan, fokus kita, konsemtrasi kita ada pimpinan, tetapi pada diri sendiri kita harus ada yang memikirkan. seperti kurang lebih yang mulia," bebernya.
"Kemudian Josua menjawab kalah tidak salah, 'nikah sama siapa.' Kemudian saya jawab karena saya tahu dulu pernah cerita punya kekasih, 'yang bidan itu Lek' kemudian dia jawab 'enggak lah.' Terus dia sampaikan 'makanya lah kau carikan aku cewek.'," tutupnya.
Diketahui, dalam perkara ini ada tujuh anggota polri yang ditetapkan sebagai terdakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Keseluruhannya didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.