News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Daden Masih Layani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Meski Sudah Bukan Ajudan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling berpelukan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Deden Miftahul Haq mengaku masih melayani keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meski sudah tidak lagi menjadi ajudan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deden Miftahul Haq mengaku masih melayani keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meski sudah bukan lagi menjadi ajudan keluarga tersebut.

Setelah perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuat dan menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai terdakwa, Deden ditarik ke kesatuan awalnya di Brimob Polri.

Hal tersebut terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya sejak kapan Daden sudah tidak lagi menjadi ajudan Ferdy Sambo.

"Tidak lagi menjadi ajudan kapan?" tanya JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

"Ditarik kesatuan sebelum bapak jadi tersangka," jawab Daden.

Baca juga: Dengar Suara Tembakan Saat Yousa Dieksekusi, Ajudan Adzan Romer Mengira Rumah Ferdy Sambo Ditembak

"Sebelum bapak dijadikan tersangka, setelah itu dikembalikan ke kesatuan?" kata JPU memastikan.

"Betul," singkat Daden.

Meski sudah tidak menjadi ajudan, Daden mengaku masih melayani keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seperti saat menjadi ajudan kala itu.

"Sampai sekarang masih enggak?" tanya JPU.

"Masih," jawab Daden.

Baca juga: Momen Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Suapi Kue untuk Yosua dan Ajudan Lain saat Perayaan Anniversary

"Masih melayani, untuk sekarang saudara saksi, masih melayani keluarga terdakwa Pak Sambo dan Putri?" tanya kembali JPU.

"Siap masih," ujar Daden.

"Itu atas perintah atau inisiatif sendiri?" timpal kembali JPU.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini