Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deden Miftahul Haq mengaku masih melayani keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meski sudah bukan lagi menjadi ajudan keluarga tersebut.
Setelah perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuat dan menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai terdakwa, Deden ditarik ke kesatuan awalnya di Brimob Polri.
Hal tersebut terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya sejak kapan Daden sudah tidak lagi menjadi ajudan Ferdy Sambo.
"Tidak lagi menjadi ajudan kapan?" tanya JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
"Ditarik kesatuan sebelum bapak jadi tersangka," jawab Daden.
Baca juga: Dengar Suara Tembakan Saat Yousa Dieksekusi, Ajudan Adzan Romer Mengira Rumah Ferdy Sambo Ditembak
"Sebelum bapak dijadikan tersangka, setelah itu dikembalikan ke kesatuan?" kata JPU memastikan.
"Betul," singkat Daden.
Meski sudah tidak menjadi ajudan, Daden mengaku masih melayani keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seperti saat menjadi ajudan kala itu.
"Sampai sekarang masih enggak?" tanya JPU.
"Masih," jawab Daden.
Baca juga: Momen Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Suapi Kue untuk Yosua dan Ajudan Lain saat Perayaan Anniversary
"Masih melayani, untuk sekarang saudara saksi, masih melayani keluarga terdakwa Pak Sambo dan Putri?" tanya kembali JPU.
"Siap masih," ujar Daden.
"Itu atas perintah atau inisiatif sendiri?" timpal kembali JPU.