Awalnya jaksa menanyakan fungsi rumah tersebut dalam kesehariannya.
"Duren Tiga Nomor 46 untuk apa selama ini yang kamu tahu?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Untuk menaruh barang dan isolasi (Covid-19)," jawab Kodir.
"Apakah setiap hari kamu lapor (kondisi rumah nomor) 46 duren tiga?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Kodir.
"Kenapa hari itu kamu spontan inisiatif lapor ke Kuat?" tanya jaksa lagi.
Baca juga: Keterangannya Berubah-ubah, Adzan Romer Akui Takut pada Ferdy Sambo, Ini Alasannya
"Tidak ada maksud lain hanya spontan aja," jawab Kodir.
Dari situ, jaksa menanyakan soal kondisi di rumah dinas Ferdy Sambo sebelum kejadian penembakan itu. Kata dia, rumah sudah bersih namun CCTV dalam keadaan rusak.
Akan tetapi, dalam keterangannya Kodir meninggalkan rumah tersebut dengan kondisi pintu tak terkunci.
"Oke saya tanya CCTV (di rumah dinas Ferdy Sambo) rusak kapan?" tanya jaksa dalam persidangan.
"Tanggal 15an (Juni, red)," jawab Kodir.
"Rombongan PC dari magelang datang kapan?" tanya lagi jaksa.
"8 Juli," jawab Kodir.
"Yang kamu terangkan di penyidik Rumah wes bersih kenapa kamu gak kunci pintu, karena kebiasaan saya karena ada cctv kan begitu," tanya jaksa memastikan.