News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Soal Brigadir J Pernah Lihat Baku Tembak Tahun 2021, Pengacara Ferdy Sambo: Kami Fokus pada Dakwaan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Ferdy Sambo akan tetap fokus pada dakwaan kliennya. Hal ini menanggapi kesaksian Brigadir J yang disebut melihat baku tembak pada tahun 2021.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka dijerat dengan pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Hingga saat ini, sidang lanjutan masih digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan menghadirkan terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf.

Sementara agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU.

Saksi yang dihadirkan tersebut yaitu asisten rumah tangga (ART) hingga eks ajudan Ferdy Sambo.

Saksi ART dalam sidang ini termasuk juga Susi yang sebelumnya telah bersaksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (8/11/2022).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini