News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Bakal Percepat Sahkan RUU Pemekaran Provinsi Papua Barat, Komisi II: Kami Desak November Ini

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat ditemui di kawasan parlemen, Senin (7/11/2022).

Hingga saat ini Perppu Pemilu baru mengakomodasi tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan yang dasar hukumnya sudah ditetapkan sejak 25 Juli 2022.

"Karena ini kan hubungannya dengan Perppu. Kami menerbitkan Perppu untuk mengakomodir provinsi baru. Ini 3 sudah," ujar Tito.

Sementara itu, proses pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah bergulir di DPR RI.

Namun parlemen masih belum kunjung mengesahkannya menjadi undang-undang sampai sekarang.

Tito menegaskan, jika memang segera hendak diresmikan, lebih baik DPR segera bergerak. Daripada nanti menganggu tahapan pemilu.

"Kalau Papua Barat Daya mau diketuk (diresmikan), ya cepat. Kalau enggak, ya enggak usah diketuk sekalian, supaya enggak terganggu tahapan-tahapan pemilunya," jelasnya.

Senada, Wakil Mendagri John Wempi Wetipo, mengeklaim draf Perppu Pemilu yang diajukan pemerintah belum mengakomodasi Papua Barat Daya.

Ia mengaku pemerintah siap mengakomodasi Papua Barat masuk dalam Perppu Pemilu seandainya ada kejelasan dari DPR RI.

Namun, apabila hingga 6 Desember 2022 tidak ada kejelasan hukum pembentukan Papua Barat Daya, maka wilayah itu tidak akan masuk dalam desain Pemilu 2024 yang diatur dalam Perppu.

"Justru itu (Papua Barat Daya) yang membuat (Perppu) akan tertunda karena itu di dalam rancangan ada, tetapi secara de jure dan de facto, masih belum. Nah ini yang kita tunggu," ujar John.

"Karena KPU menjalankan berdasarkan Perppu yang disahkan bersama, karena itu menjadi acuan buat dia untuk Pemilu Serentak 2024," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini