“Dalam putusan ini, kita akan mengajukan upaya hukum banding karena kita akan mengupayakan hukum banding untuk keadilan Indra Kenz,” kata Brian di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).
Selain untuk mendapatkan keadilan, banding tersebut diajukan karena pihak Indra Kenz merasa ada beberapa hal yang tidak tepat dalam putusan hakim.
Termasuk soal keputusan hakim yang mendakwa Indra Kenz ikut menikmati uang hasil kerugian para korban Binomo. Brian membantah hal tersebut. Brian bilang, hakim mengesampingkan sejumlah bukti-bukti dipersidangan.
“Sama sekali, Indra tidak menikmati uang daripada trader-trader ini. Kedua, jelas bukti-bukti persidangan ini dikesampingkan oleh majelis hakim,” jelas Brian.
Menurut pantauan Tribunnews.com, wajah Indra Kenz tampak lesu saat mendengarkan sidang putusan vonisnya.
Beberapa kali, Indra Kenz terlihat menarik napas panjang.
Sesekali ia mengepalkan tangan untuk menutup mulutnya karena tengah batuk-batuk.
Melansir Kompas.com, wajah Indra Kenz juga terlihat pucat.
Bahkan memberikan tatapan kosong ke arah layar monitor di hadapannya.
Barang Bukti Dirampas untuk Negara
Pada kesempatan yang sama, Rahman Rajagukguk juga memerintahkan merampas sejumlah barang bukti untuk negara.
Hal itu tertuang dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim PN Tangerang Senin siang ini.
“Barang bukti nomor urut 220 sampai dengan barang bukti nomor urut 258 dirampas untuk negara,” ucapnya.
Disebutkan, keputusan ini merupakan satu di antara tiga perintah majelis hakim dalam putusan tersebut.