News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Respons Kepala BPOM Digugat ke Pengadilan dan Didesak Mundur dari Jabatannya 

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (9/11/2022).

"Karena pada intinya ada ketidakpahaman dikaitkan dengan sistem pengawasan. Jadi, Badan POM sudah melakukan itu tugas dengan standar ketentuan yang ada," kata Penny kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (16/11/2022).

Sejauh ini Penny menyatakan, pihaknya akan didampingi kejaksaan agung dalam menghadapi gugatan tersebut.

"Ya pasti (kejagung) akan mendampingi BPOM," imbuh Penny.

Didesak Mundur dari Jabatannya

Kepala BPOM dan jajarannya dituntut untuk bertanggungjawab atas kejadian gangguan ginjal akut yang telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.

BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan, oleh karena itu kepala BPOM diminta mundur dari jabatan.

Penny pun yang ditanyai wartawan perihal itu, enggan menjawab banyak.

Ia hanya menjawab seadanya sambil meninggalkan kerumunan wartawan.

"Saya enggak akan menjawab pertanyaan yang aneh itu," kata dia Kamis (17/11/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini