"Bahkan sampai saat ini masih berkomunikasi dan berdiskusi dengan korban dan aremania untuk keadilan korban dan pemulihan," kata Anam.
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, dalam proses pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan terkait Tragedi Kanjuruhan pihak Komnas HAM bekerja sama dengan Aremania dalam melakukan uji laboratorium terhadap selongsong gas air mata yang didapatkan saat kejadian.
Komnas HAM juga menyandingkan video kunci yang didapatkannya dari korban Tragedi Kanjuruhan dengan CCTV pintu 13 Stadion Kanjuruhan.
Proses tersebut, semakin menambah tebal keyakinan Komnas HAM bahwa persoalan utama dalam tragedi tersebut adalah gas air mata yang membuat jatuhnya banyak korban.
Selain itu, Komnas HAM juga menemui langsung ayah dari dua korban meninggal dalam tragedi tersebut yakni Devi Athok.
Setelah pertemuan tersebut, Devi Athok yang sebelumnya mencabut persetujuan untuk proses ekshumasi dan autopsi kedua anaknya, pada akhirnya menyetujui proses ekshumasi dan autopsi tersebut.
Terkini, Sekjen Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) yang juga Tim Gabungan Aremania, Andy Irfan mengatakan investigasi Komnas HAM pada tragedi Kanjuruhan minim keterlibatan korban.
"Kelemahan paling fatal menurut kami dari investigasi Komnas HAM (periode) sebelumnya adalah minim keterlibatan korban," kata Andy saat mendampingi sejumlah keluarga korban di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
Menurut Andy, seharusnya dalam melakukan investigasi Komnas HAM melibatkan elemen masyarakat sipil yang terkait.
"Jadi, sudah selayaknya, seharusnya dalam investigasi itu Komnas HAM melibatkan masyarakat sipil, misalnya korban, kelompok-kelompok yang berkoneksi dengan peristiwa ini," ujarnya.
Sayangnya, kata dia, investigasi Komnas HAM justru tak bisa merepresentasikan atau menjadi harapan korban untuk mencari keadilan.
"Korban merasa yang disampaikan Komnas HAM itu tidak merepsentasikan, tidak memberikan harapan upaya mencari keadilam yang selama ini diperjuangkam oleh korban," ucap Andy.