Gempa bumi yang terjadi membuat Panggar sulit fokus untuk membawa sang cucu berobat.
Sebab, kata Panggar, rumahnya roboh dan dua anaknya mengalami luka-luka akibat tertimpa batako bangunan rumahnya yang runtuh.
"Dua anak saya kepalanya kena batako. Dijahit lima jahitan," katanya
"Jadi baru sempat sekarang dibawa ke rumah sakitnya," ujar Panggar.
Baca juga: Belum Ada Fasilitas MCK, Korban Gempa di Desa Sarampad Gali Lobang Tanah untuk Buang Air Besar
Adapun ia menceritakan keluhannya saat mengurus biaya administrasi pengobatan sang cucu.
Lebih lanjut, Panggar merupakan pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia berniat menggunakan kartu BPJS untuk biaya pengobatan sang cucu.
"Pakai kartu BPJS kan jadi gratis," tuturnya.
Namun, sebagai korban yang terdampak bencana gempa bumi beberapa hari yang lalu. Panggar menggerutu karena pihak RSUD Cimacan, Cianjur, tetap meminta sejumlah berkas persyaratan yang diduga untuk data pasien pengguna BPJS.
"Minta persyaratan berkas Kartu Keluarga (KK) dan kartu BPJS. Punya saya udah enggak ada," jelas pria
Menurut Panggar, berkas yang diminta pihak RSUD Cimacan memberatkannya.
Sebab, Panggar mengatakan sudah tidak tahu dimana berkas-berkas penting miliknya, karena sudah tertimbun reruntuhan bangunan rumahnya.
"Rumah saya roboh. Lah berkas-berkasnya masih dimintain. Coba aja kalau mau cari," kata Panggar.
"Berapa lama harus bongkar-bongkar (reruntuhan) dulu," sambungnya.