Selanjutnya dua lembaga penegak hukum lainnya mengikuti, yaitu Pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 7,9% responden menyatakan sangat percaya dan 65,8% cukup percaya terhadap Pengadilan.
Kemudian ada 6,5% responden sangat percaya dan 63,3% cukup percaya terhadap KPK.
Sebagai informasi, survei ini digelar secara nasional pada 30 Oktober sampai 5 November 2022.
Survei dilakukan dengan metode wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden.
Jumlah responden ditetapkan dengan metode multistage random sampling yang memiliki tingkat kepercayaan 95% dan margin of error 2,9%.