"Betul, yang saat itu ada di TKP," jawab Ridwan Soplanit.
"Makanya kamu kesulitan (melakukan olah TKP)?" timpal hakim.
"Iya," balas Ridwan Soplanit.
Atas hal itu, Ridwan Soplanit mengaku dirinya disanksi karena dianggap tak mampu bekerja profesional dalam putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dari hasil sidang KKEP itu, Ridwan Soplanit dicopot dalam jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai mendengar penjelasan Ridwan Soplanit, majelis hakim pun mengutarakan kesedihannya.
"Kalau di kampung saya AKBP sudah Kapolres itu, ya kan?" tanya hakim.
"Betul," kata Ridwan.
"Kamu tadi menceritakan bahwa kamu sudah pindah ke Yanma kayak sedih saya, ya. Jadi gitu, kamu kurang profesional."
"Atau ada nggak yang tidak kamu buat pada saat olah TKP makanya kamu tidak profesional?" tanya hakim.
"Mohon izin, kami sudah melakukan olah TKP sesuai dengan prosedur, Yang Mulia."
"Pada saat mengolah TKP kami mengarahkan sampai melakukan police line, hanya untuk pengamanan," jawab Ridwan Soplanit
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Ridwan Soplanit Cerita Dicopot sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel, Majelis Hakim: Sedih Saya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra)