TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penolakan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan masif terjadi di berbagai wilayah.
Dewan sebagai pengusul siap berpikir ulang terkait kelanjutan pembahasan RUU tersebut.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa, DPR saat ini tengah meminta masukan dan pendapat dari para ahli dan asosiasi profesi serta kelompok masyarakat terkait RUU Kesehatan.
DPR akan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait RUU Kesehatan.
Menurutnya, perancangan undang-undang harus diusung dengan sangat hati-hati.
"Para stakeholder kesehatan perlu memberikan masukan dan bersinergi agar tuntutan mereka benar-benar bisa didengar pemerintah," kata Guspardi Gaus, kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Guspardi Gaus mengakui bahwa RUU Kesehatan sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas).
Terkait siapa yang mengusulkan RUU Kesehatan, menurutnya pengusulan untuk masuk prolegnas merupakan hal teknis.
DPR akan melihat mana yang perlu diprioritaskan dan mana yang tidak perlu.
"Jadi, jangan apriori dulu dengan RUU Kesehatan," ucapnya.
Baca juga: Fraksi PAN Tak Ingin Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan Dilakukan Terburu-buru
Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, tujuan RUU Kesehatan adalah menata sistem kesehatan nasional di Indonesia sehingga akan lebih baik.
Misalnya, terkait tenaga kesehatan dan ketersediaan obat.
”Kami sangat transparan dan terbuka diberi masukan,” ujar anggota Komisi II DPR RI ini.
Oleh karena itu, DPR ingin mendapatkan masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat dan diharapkan dapat berpartisipasi dan berkontribusi.
Dengan begitu, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik.
"Kalaupun ada penolakan dari publik silahkan disampaikan dengan argumen yang rasional. Insyaallah akan kita kaji bersama," pungkas Legislator asal Sumatera Barat tersebut.