News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Mantan Kepala Biro Provos Polri Merasa Dibohongi Ferdy Sambo

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Benny Ali saat masih menjabat Kepala Biro Provos Polri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Biro Provos Propam Polri, Benny Ali,  merasa menjadi korban atas kebohongan Ferdy Sambo.

Hal itu karena dirinya diikutsertakan dalam penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam penyidikan itu, Sambo menyampaikan kepada anak buahnya, termasuk Benny sebagai Karo Provos Propam Polri bahwa terdapat kejadian tembak-menembak.

Tembak-menembak itu disebut Sambo diawali oleh pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Namun di kemudian hari diketahui bahwa skenario tersebut tidak terjadi.

"Tanggal delapan baru ada pernyataan resmi bahwa ini semuanya rekayasa," kata Benny di dalam persidangan pada Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Kuat Maruf Mengaku Bohong karena Disuruh Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Berbohong yang Konsisten?

Mengetahui hal tersebut, Benny pun merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo.

"Perintah selama ini di-prank," katanya.

Padahal dia hanya menjalankan tugas dan perintah yang diberikan.

Sayangnya, dia ikut terbawa dalam kasus ini, sehingga harus memperoleh sanksi.

"Kita mengetahui yang kita ketahui, kita terbawa-bawa," ujarnya.

Sanksi yang diterimanya berupa demosi satu tahun dan penempatan khusus selama 40 hari.

Tak hanya itu, dirinya juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Karo Provos.

"Sudah dinonaktifkan?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Benny.

"Sudah," jawab Benny.

Terkait sanksi itu, dirinya pun mengungkapkan perasaan kecewa terhadap Ferdy Sambo.

"Saya ini punya keluarga. Bisa dibayangkan bila kejadian yang dialami kami ini. Beban yang kami terima terhadap anak kami, isteri kami," kata Benny.

Tak hanya Benny, kekecewaan juga pernah diungkapkan Mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nur Patria.

Mulanya Ferdy Sambo menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tembak-menembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Dijelaskan pula kepadanya bahwa peristiwa tembak-menembak itu diawali oleh pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun menjelang dirinya ditempatkan khusus (Patsus) ke Pelayanan Mabes (Yanma) Polri, dia mendapati kenyataan yang berbeda.

Rupanya tidak terdapat insiden tembak-menembak, melainkan penembakan terhadap Brigadir J.

Informasi tersebut diperolehnya dari mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan.

"Waktu itu sebelum dipatsus, Pak Hendra sempat bilang ke saya: Gus, kita dikadalin," ujar Arif sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).

Mendengar informasi itu, Agus pun langsung reflek mengeluarkan sumpah serapah.

"Anjing, kampret, masa kita dikadalin, bang," katanya menceritakan ulang ucapannya kepada Hendra.

Saat itu, Agus merasa kecewa karena telah dibohongi atasannya, Ferdy Sambo terkait kronologi peristiwa di rumah dinas Duren Tiga.

"Saya kecewa," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini