News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Terungkap Hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf, Berbohong soal Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Kuat Ma'ruf mengungkapkan hasil lie detector dirinya mengenai apakah Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf, mengungkapkan hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector dirinya.

Kuat Maruf mengaku dinyatakan bohong soal pengakuan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Hal ini terungkap saat Kuat Maruf menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, awalnya bertanya kepada Kuat Maruf apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

"Jadi saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" tanya Ronny Talapessy kepada Kuat Maruf di persidangan, Senin.

"Tidak melihat," jawab Kuat Maruf.

Mendengar jawaban tersebut, Ronny Talapessy kembali bertanya apakah Kuat Maruf pernah diperiksa terkait hal itu dengan alat lie detector atau tidak.

Kuat Maruf pun mengamini bahwa dirinya pernah diperiksa menggunakan alat lie detector dan sudah mengetahui hasilnya.

Lantas, apa hasil lie detector Kuat Maruf?

Kuat Maruf lalu mengungkapkan hasil pemeriksaan dengan lie detector itu menunjukkan bahwa ia berbohong kepada penyidik.

"Katanya berbohong," ungkapnya, Senin, dikutip dari Kompas.com.

"Jadi, saudara saksi berbohong saat saudara saksi ditanya lihat Ferdy Sambo menembak tidak saudara saksi bilang tidak? hasilnya apa?" tanya Ronny.

"Berbohong," tegas Kuat Maruf.

Baca juga: Kuat Maruf Sebut Putri Candrawathi Ketakutan Karena Brigadir J Berbuat Sadis: Jangan Tinggalin Ibu

Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Setelah itu, Ronny kembali memastikan hasil pemeriksaan lie detector yang disampaikan oleh Kuat Maruf.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini