News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Ternyata Cinta Pertama Ferdy Sambo sejak SMP: Saya Percaya Dia 1000 Persen

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ferdy Sambo mengungkap fakta baru soal hubungan asmaranya dengan Putri Candrawathi.

Mantan Kadiv Propam Polri itu, mengaku kalau Putri Candrawathi merupakan cinta pertama dirinya. Bahkan keduanya sudah menjalin asmara sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Hal itu bermula saat anggota majelis hakim mempertanyakan alasan kenapa Ferdy Sambo sangat mempercayai cerita pemerkosaan yang dibangun oleh sang istri.

"Yang Mulia, saya perlu sampaikan istri saya ini adalah cinta pertama di SMP sampai menuju ke pelaminan. Saya percaya 100 persen, bahkan 1000 persen," kata Ferdy Sambo dalam persidangan, Rabu (7/12/2022).

"Itu yang menjadikan motif saudara melakukan tindakan ini?" tanya hakim.

"Demikian Yang Mulia," jawab Ferdy Sambo.

Baca juga: Momen Bharada E Geleng-geleng dan Menatap Tajam dengar Pengakuan Ferdy Sambo: Hajar Chad, Kamu Hajar

Atas jawaban dari Ferdy Sambo, majelis hakim kembali mempertegas terkait rasa percayanya kepada Putri Candrawathi.

Kembali, Ferdy Sambo memastikan hal tersebut di muka persidangan.

"Apakah itu benar atau tidak benar, saudara percaya begitu karena kedekatan saudara dengan istri?" tanya majelis hakim kepada Ferdy Sambo.

"Saya pastikan itu benar, Yang Mulia," tegas Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali mengutarakan soal adanya pemeriksaan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi saat di rumah Magelang, Kamis 7 Juli 2022 malam.

Hal itu diutarakan Ferdy Sambo sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mulanya, Ferdy Sambo menyatakan awal mula Putri Candrawathi pulang ke rumah Saguling dari Magelang pada 8 Juli 2022 atau tepat beberapa jam sebelum penembakan Yoshua.

Saat itu, Ferdy Sambo mengonfirmasi apa yang sudah dikatakan Putri Candrawathi dalam sambungan telepon.

"Selesai makan, istri saya naik, saya kemudian menanyakan istri saya. 'Kurang ajar seperti apa Yoshua yang kamu telepon semalam?'. Istri saya kemudian nangis, Yang Mulia," kata Ferdy Sambo dalam persidangan, Rabu (7/12/2022).

Dalam ceritanya, Putri Candrawathi saat di rumah Magelang sedang beristirahat di dalam kamar.

Namun saat Putri Candrawathi bangun, tetiba sudah ada Brigadir Yoshua di hadapannya.

"Dia ceritakan bahwa Yoshua masuk ke kamar, dia dalam kondisi tidur, istri saya tidur kemudian tiba-tiba Yoshua sudah ada di depan istri saya, Yang mulia. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam, Yang Mulia," kata Ferdy Sambo.

Kemudian, setelah itu kata Ferdy Sambo, Yoshua langsung memperkosa Putri Candrawathi dengan tindakan pengancaman terlebih dahulu.

Bahkan dalam alibinya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat dihempaskan oleh Brigadir Yoshua.

"Kemudian dia melakukan pemerkosaan yang mulia. Kemudian dia (Yoshua) mengancam juga dan menghempaskan istri saya," ucap Ferdy Sambo.

Mendengar keterangan dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo mengaku tidak terima dengan perlakuan dari Yoshua.

Dari situ, Ferdy Sambo mengaku sangat emosi dan kehilangan akal sehat, sehingga merencanakan pembunuhan terhadap Yoshua.

Dirinya menilai, apa yang dilakukan oleh Yoshua telah mencoreng harkat keluarganya, terlebih dia merupakan jenderal polisi bintang dua.

"Saya tidak kuat mendengar istri saya, dia juta menangis waktu itu. Saya emosi sekali, Yang Mulia. Saya tidak bisa berpikir bahwa ini akan terjadi pada istri saya," kata Ferdy Sambo.

"Saya tidak bisa berkata-kata, mendengar penjelasan istri saya itu. Dia terus menangis kemudian menyampaikan bahwa dia juga kaget kenapa Yosua berani seperti itu, kepada istri saya, Yang Mulia," sambungnya.

Putri Candrawathi Telepon Ferdy Sambo Sambil Nangis

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo mengaku kaget ditelepon sang istri Putri Candrawathi, pada Kamis 7 Juli 2022 malam.

Dalam sambungan telepon itu, Sambo mengaku kalau Putri Candrawathi menangis dan bercerita soal insiden adanya Yoshua di kamar pribadi di Rumah Magelang.

Keterangan itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada Rabu (7/12/2022).

"Kurang lebih jam 23.00 saya ditelepon istri saya tanggal 7 itu saya kaget karena istri saya menelpon dalam kondisi menangis yang mulia. Istri saya menyampaikan, 'Pah Yoshua berlaku kurang ajar kepada saya. dia masuk ke kamar'," kata Ferdy Sambo sembari menirukan pembicaraan Putri Candrawathi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Saat itu Ferdy Sambo mengaku baru pulang tugas dan sedang beristirahat di rumah pribadinya di Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.

Mendengar Putri Candrawathi menangis karena ada Yoshua di dalam kamar, lantas Ferdy Sambo saat itu menanyakan apa kondisi yang sebenarnya terjadi.

Hanya saja, Putri Candrawathi saat itu enggan bercerita lebih lanjut karena khawatir akan keselamatan Yoshua.

"Tidak ada hal lain yang disampaikan karena saya sudah sampaikan, 'kurang ajar gimana? saya jemput kamu ke Magelang. Jangan Pah, semuanya, saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana'," kata Ferdy Sambo.

Dari pernyataan itu, majelis hakim menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah kondisi menelepon sambil menangis itu pernah dilakukan oleh Putri Candrawathi sebelumnya.

Kata Ferdy Sambo, hal itu baru pertama kali terjadi, oleh sebabnya dia mengaku terkejut atas penjelasan dari sang istri.

"Apa reaksi saudara pada saat istri saya menghubungi saudara?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa.

"Saya kaget yang mulia, karena tidak seperti biasa istri saya menelepon dalam kondisi menangis dan berbisik seperti itu, seperti tidak ingin kedengaran yang lain," ucap Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) mengahdirkan Ferdy Sambo dan mantan Karo Provost Polri Benny Ali sebagai saksi.

Keduanya dihadirkan secara langsung di dalam persidangan dan dilakukan pemeriksaan secara bergantian.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini