Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari, menyoroti pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait peluang penundaan penyelenggaran Pemilu 2024.
Bamsoet mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden dengan menunda pemilu.
Alasannya, potensi tensi suhu politik yang tinggi dapat memicu polarisasi ekstrem di masyarakat.
Selain itu, pemulihan pasca-pandemi Covid-19 yang belum rampung serta tantangan krisis ekonomi global dan potensi bencana alam yang melanda Indonesia.
Merespons pernyataan Bamsoet, pada awalnya Qodari setuju dengan beberapa alasan potensi bahaya Pemilu 2024.
Namun, ia tidak setuju dengan usulan penundaan pemilu.
Baca juga: Elite Politik Diminta Tak Lagi Bicara Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabat Presiden
Bagi Qodari, untuk memitigasi potensi buruk itu terjadi, yang diperlukan adalah tindakan khusus, tanpa harus menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
Yakni dengan mengizinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju di Pilpres 2024 sebagai calon tunggal.
“Saya sepakat mengenai soal potensi masalah 2024 yang jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya dan karena itu membutuhkan suatu tindakan khusus berupa upaya melahirkan satu pasangan calon berhadapan dengan kotak kosong,” kata Qodari kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Qodari yang juga deklarator Jokowi-Prabowo 2024 itu menuturkan, majunya Jokowi pada pilpres mendatang harus didampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto melawan kotak kosong, sehingga tidak terjadi polarisasi ekstrem di tengah masyarakat.
Baca juga: Demokrat soal Isu Dana Minyak Goreng untuk Penundaan Pemilu: Jika Benar, Ini Kejahatan Luar Biasa
“Paslon tunggal itu menurut saya hanya bisa tercapai kalau calonnya Jokowi lagi berpasangan dengan Prabowo,” ucapnya.
“Kenapa Jokowi, karena Jokowi lah titik temu dari semua tokoh politik dan partai politik pada hari ini, setidaknya tercermin dalam survei Poltracking, 73 persen masyarakat puas dengan kinerja Jokowi. Kalau bukan Jokowi rasanya sulit untuk bisa melahirkan paslon tunggal,” imbuh Qodari.
Lanjut Qodari, agar Jokowi dapat maju lagi, maka ia mendorong MPR yang dikomandoi Bamsoet perlu melakukan amandemen Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.