News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Polisi Pengabdi Mafia, Kompolnas & Mantan Kabareskrim Langsung Bereaksi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, soal polisi mengabdi kepada mafia berbuntut panjang. Ia diminta memberikan bukti.

Reaksi pertama datang dari Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti yang turut menanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.

Menurut Poengky Indarti, pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut bisa menyesatkan publik.

Pasalnya, ia melihat pernyataan Kamaruddin tidak disertai data yang valid.

Poengky mengakui bahwa semua orang berhak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Namun, sambungnya, hal itu juga tetap dibarengi tanggung jawab untuk menyampaikan fakta dengan didukung data-data yang valid dan etika yang baik.

"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini.

Poengky melihat saat ini pimpinan dan anggota Polri telah bekerja dengan baik serta maksimal untuk melaksanakan tugasnya dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum untuk menjaga harkamtibmas.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia, Kompolnas: Buktikan, Jangan Sesatkan Publik

Tentu, lanjut dia, tak dipungkiri ada anggota Polri yang diduga melanggar hukum, tetapi di institusi Polri juga sudah ada reward and punishment.

Justru banyak polisi-polisi di lapangan telah bekerja melebihi panggilan tugas mereka.

"Contohnya Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya harkamtibmas di wilayah penugasan mereka," jelas dia.

Untuk penegakan hukum terhadap teroris, Poengky menyebut Densus 88 Antiteror Polri setiap hari melakukan pemantauan di lapangan dan menangkap anggota jaringan teroris.

"Bahkan, saat Indonesia dilanda Covid-19 dan saat bencana alam terjadi, pimpinan serta anggota Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi," pungkasnya.

Reaksi mantan Kabareskrim

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini