Reaksi selanjutnya datang dari Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (purn) Ito Sumardi.
Kamaruddin sebelumnya mengatakan polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu
Sementara, tiga minggu sisanya polisi mengabdi kepada mafia.
Menurut Komjen (Purn) Ito Sumardi, pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin Simanjuntak J itu sangat tendensius sehingga dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang harus ditanggungnya.
"Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan dengan ucapan yang disebarkan melalui media dan dipublik," kata Ito saat dihubungi wartawan, Selasa (13/12/2022) lalu.
Selain itu, Ito juga menyebut Kamaruddin Simanjuntak pernyataannya itu sangat tidak menunjukkan sikap seorang yang akademisi.
"Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis," ujarnya.
Sementara Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo alias Prof Kikiek menilai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal polisi hanya mengabdi kepada negara satu minggu dan tiga minggunya mengabdi ke mafia itu sangat aneh. Bahkan, ia menyebut Kamaruddin telah menghina kepolisian.
"Itu penghinaan terhadap profesi polisi. Aneh, pengacara kok tidak tahu pekerjaan polisi," pungkasnya.
Perlu diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.
"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia),” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.
Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi, lanjut dia, polisi dibagi waktunya itu mengabdi ke mafia.
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.