News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Jawa Timur

Daftar Tersangka Kasus Suap Dana Hibah: Wakil Ketua DPRD Jatim hingga Mantan Kepala Desa

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jatim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari, termasuk Wakil Ketua DPRD, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS).

"Tersangka STPS diduga penerimaan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ijon dan kemudian ada kegiatan tangkap tangan ditemukan uang kurang lebih Rp 1 miliar.

Para tersangka ini juga dilakukan penahanan sampai tanggal 3 Januari 2023," kata Ali, dilansir Tribunnews.com.

Kini, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jatim senilai Rp7,8 triliun bersama tiga orang lainnya.

Atas perbuatan tersangka, STPS dan RS selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara AH dan IW selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Suap Dana Hibah Rp7,8 Triliun, Wakil Ketua DRPD Jatim Ditahan di Rutan KPK

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Daftar Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

- Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS), Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

- Rusdi (RS), Staf Ahli Politikus Partai Golkar

- Abdul Hamid (AH), mantan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas)

- Ilham Wahyudi (IW/Eeeng), Koordinator Lapangan Pokmas

Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Maaf setelah jadi Tersangka Suap

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak, mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Timur setelah menjadi tersangka kasus suap.

Ia mengakui, telah menerima suap Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Pernyataan itu, disampaikan Sahat ketika digelandang petugas KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini