News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Debat Panas hingga Jaksa Acungkan Jempol ke Bawah untuk Kubu Irfan Widyanto, Ini Sebabnya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan gestur jempol ke bawah untuk pengacara terdakwa perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

"17 saksi yang dihadirkan itu hanya 3 fisik dan sisanya daring. Jadi itu yang saya anggap tidak professional sehingga hanya itu saja yang menentukan bahwa saya kurang professional," kata Hendra saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Hendra menuturkan bahwa sidang etik pun telah memutuskan dirinya dianggap tidak professional dalam penyelidikan tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Karena itu, Hendra menururkan bahwa pihaknya masih bakal melakukan upaya banding terkait keputusan sidang etik tersebut.

"Di kode etik kami diperiksa terkait masalah pertanggung jawaban sebagai kepala biro dimana dinilai kurang profesional dan kami masih melakukan upaya banding," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini