News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Jawa Timur

Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak hingga Jadi Tersangka

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Berikut kronologi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak ditangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rabu (14/12/2022)

KPK bergerak pada Rabu (14/12/2022) ke salah satu mal di Surabaya, Jawa Timur.

Di mal tersebut diduga terjadi penyerahan sejumlah uang dari Abdul Hamid kepada Rusdi, staf ahli Sahat.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim penindakan mengamankan beberapa pihak di lokasi berbeda.

Sahat diamankan di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. 

Sementara Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng masing-masing diamankan di rumah kediamannya di Kabupaten Sampang.

"Masing-masing diamankan di kediamannya di Kabupaten Sampang," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kamis.

Kemudian, dimintai keterangan di salah satu ruangan di Malporestabes Surabaya hingga Kamis (15/12/2022) pagi. 

Baca juga: Daftar Tersangka Kasus Suap Dana Hibah: Wakil Ketua DPRD Jatim hingga Mantan Kepala Desa

Petugas KPK saat mengunjungi Gedung DPRD Jatim pada Kamis (15/12/2022) dalam rangka melakukan penyegelan buntut OTT yang dilakukan di Surabaya, Rabu (14/12/2022). KPK berhasil mengamankan empat orang yang satu diantaranya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. (Tribun Jatim/Yusron Naufal Putra)

Kamis (15/12/2022)

Kemudian, mereka segera diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda untuk menjalani penyelidikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Adapun Sahat Tua P Simandjuntak bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung KPK, Kamis (15/12/2022) sekira pukul 12.39 WIB.

Sahat nampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta topi kuning.

Menenteng tas, Sahat enggan bicara. Begitu juga dengan tiga orang lainnya.

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menyatakan ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Sahat sebagai tersangka. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini