"Jadi berbeda dengan FS, Pak Sambo, yang memiliki kecerdasan tinggi," kata Reni.
Reni mengatakan, kecerdasan rata-rata itu membuat Putri Candrawathi bisa memahami nilai sosial.
Namun, perencanaan perilakunya kurang baik.
Menurut Reni, Putri Candrawathi agak kurang dalam merespons lingkungan, termasuk saat menghadapi masalah.
Dalam persidangan, Reni juga menjelaskan, bahwa hubungan yang dibangun Putri Candrawathi ke para ajudannya dan asisten rumah tangga, dianggap sebagai anak atau dinilai hubungan informal.
Hal itu, kata Reni, bisa menimbulkan salah persepsi.
"Persepsi tergantung tiap pribadi. Karena yang dibangun hubungan informal," kata Reni, dilansir WartakotaLive.com.
Diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terrhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar pada Rabu (21/12/2022) di PN Jakarta Selatan.
Dalam sidang kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani sebagai saksi ahli.
Reni yang juga Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) ini, menjelaskan terkait hasil asesmen psikologi terhadap para terdakwa.
Mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer (Bharada E), dan Kuat Ma'ruf.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi