Ridho mengatakan kerja sama tersebut dilakukan untuk meningkatkan penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (LHK).
"Kerja sama ini sangat penting. Kami sampaikan, dengan kerja sama ini kita bisa memperkuat kapasitas kami dalam memastikan bahwa penindakan atau penegakan hukum berkaitan kejahatan lingkungan hidup kehutanan bisa lebih diperkuat," kata Ridho.
Ridho menjelaskan ada dua hal yang menjadi fokus KLHK.
Yakni keluarnya produk-produk hasil kejahatan dari kehutanan dan memastikan tidak masuknya limbah ke wilayah Indonesia.
"Ada dua hal yang menjadi konsen kami. Pertama berkaitan dengan keluarnya produk-produk kejahatan dari kehutanan. Termasuk kayu ilegal dan satwa yang dilindungi," jelasnya.
"Kemudian untuk memastikan juga, tidak masuknya limbah B3 maupun limbah serta sampah ke wilayah NKRI," sambungnya.
Oleh karena kedua fokus tersebut, Ridho menuturkan kerja sama dengan Bea Cukai penting sekali untuk dilakukan.