News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Chuck Putranto Jadi Orang Pertama Bereaksi Saat Joshua Masih Hidup, Hakim: Karena Baiquni Belum Tahu

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Chuck Putranto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Chuck Putranto bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Apa karena sudara juga mampu melakukan itu, sudah mengerti. Bagaimana cara melakukannya?" tanya Hakim.

"Iya siap Yang Mulia," jawab Baiquni.

Baca juga: Hakim Pertanyakan Baiquni Wibowo yang Hanya Salin Rekaman CCTV pada 8 Juli: Kenapa Langsung Paham?

"Terus kemudian Bagaimana cara sudah mengkopinya itukan DVR," tanya Hakim.

"Pada saat itu kami merapat ke kantor karena sepengetahuan kami DVR itu perlu perlu listrik. Jadi kami ke ruang rapat kemudian coba hubungkan dengan laptop menggunakan kabel HDMI," terang Baiquni.

Kemudian Majelis Hakim menanyakan ada berapa jumlah DVR dan apakah semua DVR disalin.

"Seingat kami disitu ada dua kotak dan satu di luar kotak. Kami coba semua tapi lupa urutannya. Mereknya Gilant hanya satu DVR yang ada isi rekamannya," jawab Baiquni.

Baiquni juga menerangkan bahwa tidak semua isi video DVR yang ia salin hanya ditanggal terjadinya tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"Tidak semua dipindahkan hanya tanggal 8 Juli durasi 2 jam. Dari jam 16.00 WIB sampai 18.00 WIB," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini