Keterangan yang didapat itu juga untuk menentukan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) hingga akhirnya mengeluarkan rekomendasi sanksi.
"Jadi yang nanti kita akan periksa kemudian, selain mereka yang jadi tersangka KPK, semua kita periksa ya kemarin sudah 9 orang, ada tambahan tambahan keterangan yang masih kita butuhkan," kata dia.
"Kemudian ada tersangka-tersangka baru kan dan juga ada nama nama yang kemudian mau tidak mau keterangannya penting untuk kita dapatkan, tapi so far masih sebagai saksi untuk melengkapi informasi dan membuat terang kasus ini," tukas Kadafi.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rizki Sandi Saputra)