TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung Suharto ditunjuk menjadi juru bicara Mahkamah Agung (MA) menggantikan Andi Samsan Nganro yang segera memasuki masa purnabakti alias pensiun.
Penunjukan Hakim Agung Suharto itu disampaikan langsung oleh Ketua MA Syarifuddin di acara Refleksi Kinerja Mahkamah Agung 2022 yang disiarkan di chanel YouTube MA, Selasa (3/1/2023).
"Pak Andi Samsan dalam waktu dekat akan memasuki masa purnabakti. Beliau sekarang masih menjabat sebagai jubir MA. Kami sudah menyiapkan pengganti Pak Andi Samsan, yakni Hakim Agung Suharto SH,MH," kata Syarifuddin.
Suharto mulai menjadi hakim agung MA sejak 2021.
Sebelumnya sejak tahun 2016 ia menjadi Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung (MA).
Suharto lolos menjadi hakim agung setelah mencoba empat kali ikut seleksi menjadi hakim agung.
Dari empat kali seleksi itu, ia lolos ke tahap wawancara sebanyak dua kali.
Suharto mengawali karier di lembaga peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Madiun pada tahun 1985.
Pada tahun 1987, ia diangkat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Kota Baru (Kalimantan Selatan).
Pada tahun 1991 ia mendapat mutasi sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Tarakan (Kalimantan Timur).
Baca juga: KPK Periksa Sekjen Jokpro Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung MA
Enam tahun berikutnya (1997), Suharto kembali mendapatkan keputusan alih tugas ke PN Balikpapan yang dijalaninya hingga awal tahun 2002.
Setelah 12 tahun mengabdi di Bumi Borneo, pada Januari 2002 Suharto mendapatkan keputusan alih tugas ke PN Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Tugas sebagai hakim di PN Madiun Ia jalani hingga Juli 2005.
Saat itu ia mendapatkan penugasan ke PN Kediri.
Dua tahun berikutnya, Suharto mendapat promosi sebagai hakim di PN Jakarta Selatan.
Pada tahun 2009 Suharto mendapat kepercayaan untuk memimpin pengadilan sebagai Wakil Ketua PN Samarinda.
Setelah satu tahun menjalani tugas sebagai Wakil Ketua PN Samarinda, pada September 2010 ia dipercaya menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pengabdiannya sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara berakhir pada Agustus 2011 ketika ia dipercaya mengemban amanat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat.
Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ia jalani hingga November 2013.
Baca juga: KPK Telisik Komunikasi antara Jaksa Dodi dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Pengalaman sebagai pimpinan di beberapa pengadilan negeri tersebut telah mengantarkan Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1984 tersebut sebagai Hakim Tinggi pada PT Makassar pada November 2013.
Setelah menduduki jabatan hakim tinggi, Suharto memperoleh sertifikasi hakim Tipikor tingkat Banding pada bulan Juli 2015.
Rekam jejak selama mengabdi sebagai hakim dan pimpinan pengadilan kemudian membuat Suharto terpilih menduduki jabatan Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung.
Hingga akhirnya pada September 2021 ia dinyatakan lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI untuk menjadi hakim agung.
Suharto kemudian dilantik menjadi hakim agung pada 19 Oktober 2021 bersama enam orang lainnya.
Adapun Andi Samsan Nganro purnatugas karena sudah berusia 70 tahun pada 2 Januari 2023.
Meski hakim agungnya sudah selesai, tetapi secara administrasi masih tercatat sebagai pimpinan MA hingga akhir Januari 2023.
Andi Samsan Nganro baru resmi purnatugas sebagai hakim agung dan pejabat pada 1 Februari 2023.